Wakil Ketua DPRD Sebut Wacana Hak Angket PPPK 2024 Harus Dikaji dengan Cermat


Bima, Media NTB - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, turut menyikap rencana hak angket seleksi PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun anggaran 2024 yang diwacanakan oleh sebagian Anggota DPRD.


Secara pribadi dan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin ingin wacana hak angket seleksi PPPK, dikaji dan ditelaah dengan cermat terlebih dahulu.


"Sikap saya ingin mengkaji dan menelaah terlebih dahulu," katanya kepada media ini pada Selasa, (14/4/2025).


Politisi Partai NasDem ini menegaskan sikapnya tersebut juga telah disampaikan secara terbuka dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Bima yang hadir saat rapat paripurna Banmus DPRD beberapa waktu lalu.


"Saya sampaikan sikap saya ini saat rapat Banmus di DPRD belum lama ini," tegasnya.


Nazaruddin ingin mengkaji dan menelaah terlebih dahulu, karena tidak mau gegabah dan tergesa-gesa dalam menentukan sikap apakah menolak atau menyetujui soal hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan seleksi PPPK 2024 itu.


"Saya tak mau gegabah dan tergesa-gesa untuk menyikapinya," ujarnya.


Dia memastikan akan menyetujui hak angket itu, apabila hasil telaah dan kajiannya berdampak baik bagi masyarakat dan daerah. Jika sebaliknya yakni merugikan, dipastikan akan menolaknya secara tegas.


"Soal ini kita harus obyektif dan mempertimbangkan bagi kemaslahatan orang banyak dan daerah. Bukan untuk kepentingan oknum atau kelompok tertentu," pungkasnya.(UAS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.